"Untuk semua anggota pemegang senpi, harusnya lebih selektif lagi. Ini akan kita evaluasi lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Rikwnto mengatakan, di samping harus lulus tes psikologi dan keterampilan menembak, anggota yang memegang senjata api juga akan dilihat peruntukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait Briptu Wawan, Rikwanto mengatakan, posisinya di Protokol Pelayanan Masyarakat (Yanma), termasuk anggota yang diperbolehkan memegang senjata api.
(mei/ega)










































