"Pemerintah perlu mengajukan protes terhadap Australia. Itu tentu tindakan yang melanggar norma-norma pergaulan bangsa-bangsa. Tidak hanya Australia, tetapi banyak juga protes kepada pemerintah Amerika terhadap tindakan penyadapan dari berbagai negara di dunia," kata Akbar.
Hal itu disampaikan Akbar usai menghadiri pelantikan Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk memperlihatkan ketidaksenangan, kekecewaan, terhadap apa yang dilakukan pemerintah Australia," ujarnya.
Kabar disadapnya pemerintah Indonesia termuat dalam berita pada media Jerman dan harian Sydney Morning Herald tanggal 31 Oktober 2013. Surat kabar Australia itu mengungkap keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Australia di Jakarta.
Selain Australia, fasilitas penyadapan juga berada di Kedubes Amerika Serikat untuk Indonesia. Kabar ini juga diberitakan harian Sydney Morning Herald pada tanggal 29 Oktober 2013.
Pemerintah Indonesia sudah bereaksi keras soal ini dan meminta klarifikasi sejumlah pihak.
(trq/mad)