"Proses deportasi ikut aturan Arab Saudi. Tentu semua tanggung jawab Arab Saudi, kita hanya ikut saja," kata Menaker Muhaimin Iskandar usai rakor di Kantor Kemenko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).
Menurutnya, berdasar data yang ada rupanya tidak semua WNI overstayer di Arab Saudi tidak memanfaatkan masa amnesti. Salah satu alasan mereka adalah menunggu musim haji terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi supaya tak terulang lagi (TKI ilegal), kita tetap lakukan moratorium (pengiriman TKI). Jangan lagi bekerja ilegal di sana dan manfaatkan momentum amnesti sebaik-baiknya," sambungnya.
(rrd/lh)