Menurut mantan Kepala Bareskrim ini menyatakan, penguatan jajarannya dalam pemberantasan korupsi menjadi tugas yang diembannya sebagai pucuk pimpinan tertinggi di kepolisian.
"Penguatan kemampuan Direktorat Tindak Pidana Korupsi, harus!" kata Sutarman usai melakukan prosesi pembaretan personel Polri yang akan ditugaskan di Sudan Selatan, di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari segi anggaran, dia menambahkan, Polri sudah cukup menerima anggaran cukup besar dalam upaya menyokong peran Polri dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, selain juga peralatan.
"Apapun itu kita punya kompetensi cukup untuk tindak pidana itu," kata Sutarman.
Di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini terdapat lima direktorat tindak pidana (Tipid); Tipid Umum membawahi kejahatan konvensional dan transnasional, Ekonomi dan Khusus (eksus) membawahi kejahatan dalam ranah ekonomi perbankkan, IT, dan juga perbankkan, Korupsi, Narkotika, dan Tertentu yang membawahi kejahatan terkait sumber daya alam seperti perkebunan, pertambangan, hutan, migas, dan lingkungan hidup.
Adalah Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani yang melontarkan usulan agar Polri membentuk Densus Antikorupsi. Usulan ini mengacu kepada kesuksesan Densus 88/Antiteror dalam menindak kejahatan terorisme.
(ahy/rvk)