Kapolri Pilih Optimalkan Bareskrim Ketimbang Bentuk Densus Antikorupsi

Kapolri Pilih Optimalkan Bareskrim Ketimbang Bentuk Densus Antikorupsi

- detikNews
Selasa, 05 Nov 2013 15:49 WIB
Jakarta - Wacana pembentukan Datasemen Khusus (Densus) Antikorupsi di tubuh Polri muncul saat uji kelaikan dan kepatutan Jenderal Sutarman di DPR. Jenderal bintang empat ini lebih memilih mengoptimalkan jajaran direktorat di Bareskrim daripada membentuk satuan baru, Densus Antikorupsi.

Menurut mantan Kepala Bareskrim ini menyatakan, penguatan jajarannya dalam pemberantasan korupsi menjadi tugas yang diembannya sebagai pucuk pimpinan tertinggi di kepolisian.

"Penguatan kemampuan Direktorat Tindak Pidana Korupsi, harus!" kata Sutarman usai melakukan prosesi pembaretan personel Polri yang akan ditugaskan di Sudan Selatan, di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penguatan tersebut berupa peningkatan kemampuan masing-masing personel di direktorat baik secara kuantitas ataupun kualitas. "Juga anggaran," ujarnya.

Dari segi anggaran, dia menambahkan, Polri sudah cukup menerima anggaran cukup besar dalam upaya menyokong peran Polri dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, selain juga peralatan.

"Apapun itu kita punya kompetensi cukup untuk tindak pidana itu," kata Sutarman.

Di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini terdapat lima direktorat tindak pidana (Tipid); Tipid Umum membawahi kejahatan konvensional dan transnasional, Ekonomi dan Khusus (eksus) membawahi kejahatan dalam ranah ekonomi perbankkan, IT, dan juga perbankkan, Korupsi, Narkotika, dan Tertentu yang membawahi kejahatan terkait sumber daya alam seperti perkebunan, pertambangan, hutan, migas, dan lingkungan hidup.

Adalah Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani yang melontarkan usulan agar Polri membentuk Densus Antikorupsi. Usulan ini mengacu kepada kesuksesan Densus 88/Antiteror dalam menindak kejahatan terorisme.

(ahy/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads