"Aliran dana ke pegawai BSM Rp 9.325.000.000. Agus Rp 1,7 M; John Rp 4,050 M; dan Haerulli Rp 3,575 M," ujar Kepala Sub Direktorat Perbankan (Kasubdit) Bareskrim Polri Kombes Umar Sahid, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013).
Umar menambahkan, jumlah itu tidak hanya berupa uang. Dia menunjukkan beberapa poin berupa voucher umroh dan mobil. "Itu keterangan dari tersangka (selain 3 pejabat BSM). Tapi mereka (tiga pejabat BSM) ngakunya sudah mengembalikan, itu yang kita dalami," sambung Umar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan, penyidik telah menambah 2 tersangka yang ditangkap hari Minggu (3/11) kemarin.
"Untuk perkara BSM hari Minggu kami melakukan penangkapan 2 tersangka atas nama Hen Hen Gunawan, swasta dan Rizky Adiansyah, yang ini seorang dokter. Total tersangka ada 6," ujar Arief di tempat yang sama.
Akibat kredit fiktif ini, BSM menggelontorkan dana sejumlah Rp 102 miliar pada tahun 2012. Kasus ini terbongkar karena audit dari BSM pusat yang menilai adanya kejanggalan atas pengucuran dana ini. Setelah melakukan pengecekan di lapangan dan dikroscek dengan dokumen yang diajukan Iyan, diketahui jika seluruh dokumen tersebut palsu.
(dha/rmd)










































