Har (18) dan Rik (18), demikian inisial kedua remaja asal Pontianak itu. Berlagak bak anggota polisi dan TNI, mereka menakut-nakuti dan memeras Rizki. Namun bukannya mendapat hasil, keduanya malah dibekuk polisi, Jumat (1/11/2013).
Har dan Rik digiring ke Mapolresta Pontianak. Di hadapan polisi, Har mengaku anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Kalbar dan TNI. Keduanya babak belur karena dihajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Har mengaku baru tiga kalinya melakukan aksi tersebut. Sekali di Rumah Betang, dan dua kali di taman Akcaya. "Awalnya saya hanya ingin terlihat gagah saja," akunya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pistol revolver rakitan, 2 HP dan borgol. Mereka menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP dan UU Darurat dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.
(try/try)