"Kalau diperlukan, ya kita berikan safe house karena dia tahu banyak proses money laundering itu dilakukan," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.
Hal ini disampaikan Abdul usai menghadiri rapat koordinasi LPSK di Aston Mediterania Ancol, Jakarta Utara, Kamis (31/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul menjelaskan posisi Daryono sebagai sopir tak setara dengan Akil yang merupakan majikannya. Dia bertanya apakah Daryono bersedia menjadi justice collaborator.
"Kalau mau (jadi justice collaborator), harus berani buka-bukaan, apakah ada aset lain atau ada praktik khusus terkait kasus Pak Akil," lanjutnya.
Abdul mengaku belum ada komunikasi yang terjadi antara LPSK dengan Daryono. Dia juga tak tahu apakah KPK sudah mengetahui keberadaan Daryono atau belum.
"Tapi kita berharap supaya (KPK) memberi jaminan keamanan, dan mendoromg agar yang bersangkutan terbuka untuk penegakan hukum dengan cara kita berikan proteksi," ujarnya.
Daryono adalah sopir pribadi Akil berusia 30 tahun. Dia mulai dekat dengan Akil ketika Akil menjajal peruntungan sebagai peserta Pilgub Kalbar. Dia diduga mengetahui banyak tentang aktivitas majikannya terkait suap perkara.
(/nrl)










































