PKB Sindir Bang Yos yang Dipidana: Kampanye Gratis Gitu...

PKB Sindir Bang Yos yang Dipidana: Kampanye Gratis Gitu...

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 31 Okt 2013 10:25 WIB
PKB Sindir Bang Yos yang Dipidana: Kampanye Gratis Gitu...
Bang Yos
Jakarta - Eks Gubernur DKI Sutiyoso (Bang Yos) dipidana hukuman percobaan terkait pelanggaran kampanye Pemilu. Sejumlah elite politik menyindir, hal ini malah bisa bikin Bang Yos makin terkenal.

"Kampanye gratis gitu hehehe," kata Ketua DPP PKB Abdul Malik Haramain, kepada detikcom, Kamis (31/10/2013).

Namun demikian dia enggan berspekulasi ada apa di balik kasus kecil yang dialami Bang Yos itu diproses hukum. Vonis yang dijatuhkan PN Semarang dihormati Malik sebagai ketegasan terhadap pelanggaran aturan Pemilu.

"Pokoknya saya mendukung upaya penegakan hukum Pemilu," kata anggota Komisi II DPR.

Bang Yos dianggap melanggar pasal 276 UU Pemilu nomor 8 tahun 2012 dan peraturan KPU nomor 6 tahun 2013 oleh PN Semarang. Bang Yos dinilai melakukan kampanye terbuka sebelum masa kampanye rapat umum dimulai.

Karena pelanggaran itu Bang Yos dijatuhi vonis hukuman dua bulan masa percobaan dengan ancaman pidana satu bulan penjara dan denda Rp 1 juta subsidair 15 hari. Dengan vonis ini, Sutiyoso tak akan ditahan. Dia akan masuk penjara bila mengulangi perbuatannya dalam masa dua bulan tersebut.




(van/nrl)


Berita Terkait