Karena jika para pengguna mendapatkan rehabilitasi dan sembuh, pengedar narkoba di Indonesia akan berkurang.
"Di Indonesia ada 4 juta orang sebagai pengedar. Gimana bisa menurunkan menjadi 0? Ya dengan cara merehabilitasi para pengguna. Karena jika para pengguna berkurang maka para pengedar akan mati bisnisnya," ujar Anang.
Anang mengatakan itu dalam pembukaan acara diskusi bersama BNN dengan tema 'Mungkinkah Rehabilitasi Pecandu Narkotika' di Lembaga Pemasyarakatan' di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta pusat, Rabu (30/10/2013).
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menjelaskan, selama ini masyarakat menginginkan pengguna dan pengedar narkoba dijebloskan ke penjara. Padahal sejatinya dalam UU nomor 35/2009 pasal 54 dijelaskan bahwa pengguna narkoba harus direhabilitasi.
"Sekarang kita modelnya masih hukum. Tapi di sisi lain bandarnya dan pengedar dihukum, saya setuju," kata Anang.
Anang mengatakan, ada perang pemahaman antara bandar narkoba dan para penegaknya. Bandar senang pengguna narkoba dihukum karena nantinya masih bisa mengkonsumsi barang haram tersebut di penjara.
"Makanya saya sangat setuju kata-kata dari mantan pengguna yang pernah bilang kalau pengguna narkoba direhabilitasi, para bandar narkoba akan nangis. Kalau dihukum mereka akan tertawa-tawa. Saya kira kenapa tidak dari dulu kata-kata ini keluar, jadi bisa mengubah hukum di Indonesia," imbuh Anang.
Workshop Narkoba
Dalam acara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menginginkan BNN memberikan workshop soal narkoba untuk wartawan. Tujuannya agar wartawan dapat memiliki pengetahuan dan memberitakan yang jelas tentang narkoba pada masyarakat.
"Mungkin wartawan juga perlu mendapatkan workshop. Jadi tidak hanya informasi biasa saja. Tapi memang wartawan harus lebih dalam," ujar Ketua Umum PWI Pusat Margiono.
Margiono mengatakan, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa di lingkungannya dijadikan tempat pengedaran narkoba. Karena itu keberadaan workshop dirasa penting dilakukan.
Tidak lupa Margiono berterimakasih kepada BNN karena telah mengadakan acara di Dewan Pers. "Kami senang hati komunitas pers bisa bekerja sama mensosialisasi penanganan narkotika," katanya.
(nwy/nrl)











































