Mantan Anggota DPRD Bali Akui Ada Penyelewengan APBD
Kamis, 11 Nov 2004 10:58 WIB
Denpasar - Mantan anggota DPRD Bali mengakui adanya penyelewengan APBD. Penyelewengan itu ditandai dengan adanya uang Rp 30 juta yang dibagikan tanpa alasan jelas kepada seluruh anggota DPRD Bali periode 1999-2004.Hal ini disampaikan mantan anggota DPRD Bali, Wayan Nuastha kepada wartawan saat mendampingi rekannya, Gede Pande Soebrata saat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jl. Tantular Denpasar Bali, Kamis (11/10/2004).Perlu diketahui, pada akhir tahun 2003 anggota DPRD Bali dibagikan uang Rp 30 juta. Tidak jelas, untuk apa uang sebanyak itu dibagikan. "Saya tahu bahwa ada pembagian uang dari petugas bagian keuangan DPRD Bali. Uang Rp 30 juta itu dikirim melalui rekening BPD milik anggota dewan. Sebelumnya saya sendiri mendengar dalam rapat-rapat di DPRD Bali akan dibagikan uang Rp 30 juta, tapi saya tidak tahu persis uang tersebut dari mana, dan untuk apa. Saya anggap pembagian uang ini sebagai penyimpangan," tegasnya.Wayan menambahkan, Pande dan dirinya tidak mendapat uang tersebut. Padahal, saat pembagian, yang diperkirakan pada bulan Desember 2003 Ia dan Pande masih aktif sebagai anggota dewan. "Uang itu dibagikan kepada anggota dewan yang masih aktif. Saya dan Pak Pande waktu itu masih aktif, tapi kami tidak mendapatkan uang itu," Wayan berujar.Menurut Wayan, Pande pernah mempertanyakan kepada Ketua DPRD Bali waktu itu, Ida Bagus Putu Wesnawa. Ia diminta untuk bersabar dan menunggu jatahnya. Namun hingga ia didepak dari partai, Ia dan Wayan tak kunjung mendapatkan uang itu. "Kalaupun waktu itu saya dapat, saya tidak mau menerima karena saya berkomitmen mengungkap kasus money politics waktu itu," demikian Wayan.
(dit/)











































