Sefti yang mengenakan baju warna hijau muda dipadu dengan jilbab warna cokelat, Senin (28/10/201). Sedangkan sang suami, menunggunya di lantai 1 Gedung PN Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
Fathanah juga akan menjalani sidang kasus suap impor daging, yang digelar terpisah dengan sidang Luthfi Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sefti akan dikonfirmasi mengenai dugaan pemberian uang kepada Luthfi Hasan. Dalam surat dakwaan untuk Luthfi disebutkan, bahwa pada 27 Oktober 2012, mantan anggota DPR tersebut menerima uang tunai Rp 200 juta dari Ahmad Fathanah. Uang diletakkan dalam sebuah tas dan dibawa oleh Sefti dan Nurhasan di SPBU Pertamina, Pancoran.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Sefti membantah. Menurutnya, surat dakwaan jaksa tidak benar.
"Tidak ada, tidak pernah," ujar Sefti di kantor KPK, Juli lalu.
(/lh)











































