"Kedatangan kami ke sini untuk menjadwalkan pemeriksaan pada Pak Akil Mochtar. Kami ingin meminta keterangan dari pihak Pak Akil dari perkara yang sedang ditangani KPK. Namun saat bertemu dengan kami, Pak Akil menyampaikan dua alasan," ujar Harjono, hakim MK yang juga anggota MKK dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hadir dalam jumpa pers itu anggota MKK lainnya yakni Bagir Manan dan Mahfud MD.
Harjono membeberkan dua alasan Akil menolak diperiksa MKK. Pertama, Akil ingin diperiksa secara terbuka. Namun MKK tidak bisa memenuhi permintaan Akil karena KPK masih mendalami kasus Akil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah sampaikan bahwa dalam pemeriksaan ini Pak Akil memiliki kesempatan untuk membela diri. Namun Pak Akil tetap tidak mau dan bersedia untuk diperiksa," katanya.
Haryono menambahkan, jika Akil bersedia diperiksa maka MKK juga akan menanyakan soal narkoba yang berada di dalam ruangannya.
Status Akil sebagai Ketua MK apakah akan dipecat tidak hormat atau bagaimana, Harjono hingga kini belum mengetahuinya. Status Akil akan dirapatkan minggu depan.
"Ya seharusnya itu yang menjadi pertimbangan kami tapi karena Akil tidak bersedia diperiksa maka status Pak Akil akan ditentukan minggu setelah ini," tutur Haryono.
"Penolakan Akil apa karena merasa benar-benar bersalah dan melanggar kode etik?" tanya wartawan.
"Ya beliau tidak secara langsung menyampaikan itu," kata Haryono.
(nwy/nrl)











































