Golkar Copot Chairun Nisa dari Komisi II DPR

Golkar Copot Chairun Nisa dari Komisi II DPR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 22 Okt 2013 11:34 WIB
Golkar Copot Chairun Nisa dari Komisi II DPR
Jakarta - Partai Golkar akhirnya menjatuhkan sanksi kepada anggota Komisi II DPR Chairun Nisa yang jadi tersangka suap sengketa Pilkada di MK. Sanksinya hanya pergeseran ke Komisi VIII DPR.

"CN dikembalikan ke Komisi VIII DPR. Aku kembali memperkuat Komisi II," kata Wasekjen Golkar Nurul Arifin yang berpindah dari Komisi I, kepada detikcom, Selasa (22/10/2013).

Dalam siaran pers, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie membenarkan ini. Ical menegaskan sikap Golkar yang tidak menolerir tersangka korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tegaskan, Golkar adalah partai yang senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum, penegakan hukum dan keadilan. Partai Golkar memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," ujar Ical.

Oleh karena itu, lanjutnya, apabila terdapat kader Partai Golkar yang berurusan dengan KPK dan atau lembaga penegak hukum lainnya, maka partai Golkar sepenuhnya mendukung proses hukum dapat dilakukan dengan seadil-adilnya sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada.

Surat keputusan pencopotan Chairun Nisa di kursi Komisi II yang membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kepemiluan dan Pertanahan dan Reformasi Agraria diteken Jumat pekan lalu. Kini Chairun Nisa kembali jadi anggota Komisi VIII yang membidangi keagamaan dan sosial.

(van/nrl)


Berita Terkait