"CN dikembalikan ke Komisi VIII DPR. Aku kembali memperkuat Komisi II," kata Wasekjen Golkar Nurul Arifin yang berpindah dari Komisi I, kepada detikcom, Selasa (22/10/2013).
Dalam siaran pers, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie membenarkan ini. Ical menegaskan sikap Golkar yang tidak menolerir tersangka korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, lanjutnya, apabila terdapat kader Partai Golkar yang berurusan dengan KPK dan atau lembaga penegak hukum lainnya, maka partai Golkar sepenuhnya mendukung proses hukum dapat dilakukan dengan seadil-adilnya sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada.
Surat keputusan pencopotan Chairun Nisa di kursi Komisi II yang membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kepemiluan dan Pertanahan dan Reformasi Agraria diteken Jumat pekan lalu. Kini Chairun Nisa kembali jadi anggota Komisi VIII yang membidangi keagamaan dan sosial.
(van/nrl)











































