Polri Tunggu Laporan Soal Penyebar Prof Subur Dijemput BIN

Polri Tunggu Laporan Soal Penyebar Prof Subur Dijemput BIN

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 21 Okt 2013 08:06 WIB
Polri Tunggu Laporan Soal Penyebar Prof Subur Dijemput BIN
Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka peluang untuk memproses hukum terkait persoalan adanya tudingan yang menyebut penjemputan eks Ketua Umum Demokrat Prof Subur Budhisantoso.

Hal serupa juga dilontarkan oleh Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha, Sabtu (19/9) lalu. Julian meminta aparat penegak hukum untuk mengusut siapa penyebar informasi tersebut, karena dinilai sudah melampaui batas.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan terkait hal itu. Polri tidak bisa serta merta mengusut berdasarkan perintah lisan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ada laporan, jadi siapa pelapor yang dirugikan baru bisa ditindaklanjuti," kata Ronny.

Ronny sendiri belum mengetahui apakah terkait persoalan tersebut Polri telah menerima aduan tersebut.

"Nanti saya cek lagi, apakah laporan tersebut sudah masuk atau belum. Yang pasti kalau merasa ada yang dirugikan silakan melapor untuk segera dilakukan penyelidikan," paparnya.

M Rahmad yang merupakan eks Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat adalah orang yang menyampaikan perihal penjemputan Prof Subur oleh BIN tersebut dalam Diskusi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di kediaman Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/10).

Rahmad yang menjadi moderator itu mengatakan, penyampaian informasi itu merupakan kapasitasnya sebagai seorang moderator yang selanjutnya disampaikan ke peserta diskusi. Adapun informasi Prof Subur tersebut didapatnya dari pihak panitia diskusi.

"Saya jelaskan pula bahwa Prof Subur tidak bisa hadir karena sedang berada di kantor BIN Kalibata. Informasi tersebut saya dapatkan dari Sri Mulyono yang bertugas menjemput Prof Subur," ujar Rahmad yang mengenakan seragam PPI, dalam jumpa pers Minggu (20/10/2013) kemarin.

Meski sempat menjadi buah bibir atas pernyataan tersebut, Rahmad tegas membantah dirinya menuding BIN melakukan penjemputan paksa Prof Subur.
Β 
"Saya tidak pernah mengatakan Prof Subur diculik, ditangkap, diambil paksa, diamankan, diciduk dan sejenisnya," tegas Rahmad.

Meski demikian, Sri Mulyono, orang pertama yang mendapat kabar Prof Subur berada di BIN, meminta maaf kepada Rahmad.

"Atas informasi yang kurang tepat itulah saya meminta maaf kepada Muhammad Rahmad, kepada Prof SBS dan pihak yang merasa dirugikan atas perkembangan pemberitaan masalah ini termasuk BIN," ujar Sri Mulyono kepada wartawan di Rumah Pergerakan, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (10/20/2013).

(ahy/spt)


Berita Terkait