Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penculikan tersebut.
"Benar, pelakunya ada 4 orang. Dua di antaranya sudah kita tangkap," ujar Herry Heryawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku yang tertangkap atas nama BD alias Kayun dan SH alias Yoyo," ucap Jeri saat dikonfirmasi secara terpisah.
Jeri mengungkapkan, kasus penculikan dan penyekapan ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban. Kasus itu dilaporkan keluarga korban pada tanggal 15 Oktober 2013, dalam laporan bernomor LP/3616/X/2013/PMJ/Ditreskrimum.
"Korban sudah kenal dengan pelaku sebelumnya," ucap Jeri.
Awalnya, korban diajak bertemu oleh pelaku di mesjid Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada tanggal 14 Oktober 2013. Setibanya di lokasi, korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil dan diancam dengan menggunakan pistol mainan.
"Korban kemudian dibawa ke salah satu rumah pelaku di Bekasi dan disekap di sana dari tanggal 14 Oktober hingga 19 Oktober," kata Jeri.
Selama disekap, tangan korban diborgol dan matanya dilakban serta uang korban di dalam dompet diambil 4 pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban hingga babak belur.
Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan. Polisi saat ini masih memburu 2 pelaku lainnya.
(mei/)











































