"Sejauh ini saya nilai cukup bagus, saya akan dukung," kata Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy saat dihubungi, Jumat (18/10/2013).
Menurut Tjatur, aturan-aturan yang termuat dalam Perpu itu posistif untuk menyelamatkan MK. Penerbitan Perpu ini dinilai tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjatur juga menyambut baik aturan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi secara permanen. Menurut dia aturan ini tak melanggar keputusan MK sebelumnya, yang menggugurkan kewenangan KY mengawasi MK.
"Hakim MK diawasi oleh majelis kehormatan yang tetap, joint session di antara MK dan KY. Ini tidak bertentangan dengan putusan MK, kali ini kan joint session, bukan hanya KY," paparnya.
(trq/mpr)











































