Rencana Pembunuhan Holly yang 'Gatot' Alias Gagal Total

Tragedi Berdarah di Kalibata City

Rencana Pembunuhan Holly yang 'Gatot' Alias Gagal Total

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 17 Okt 2013 07:45 WIB
Rencana Pembunuhan Holly yang Gatot Alias Gagal Total
Lokasi jatuhnya Elriski, salah satu eksekutor Holly (Detikcom)
Jakarta - Para eksekutor telah merencanakan pembunuhan Holly Angela Ayu dengan rapi. Mereka mempersiapkan tempat, proses eksekusi hingga properti untuk menyamarkan kejahatan mereka.

Meski mereka berhasil membunuh Holly, namun skenario yang sudah mereka susun, rupanya 'gatot' alias gagal total. Bagaimana akhirnya rencana ini bisa gagal total?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Holly yang saat dieskeskusi pada Senin 30 September lalu, masih berkomunikasi via telepon dengan ibu asuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini rupanya tidak dipikirkan oleh para eksekutor. Rencananya saat itu, dua eksekutor yang ada di kamar Holly, yakni Elriski dan Rusky akan langsung membekap dan mencekiknya hingga tewas, begitu Holly tiba di dalam apartemen.

"Namun situasi berkata lain, Holly yang saat itu telepon ibu asuhnya, mengabarkan akan masuk ke apartemen," kata Rikwanto, Kamis (17/10/2013).

Saat Holly masuk ke dalam kamar, ia masih berkomunikasi dengan ibu asuhnya. Sementara dua eksekutor yang mengetahui Holly masuk ke dalam apartemen, langsung membekapnya. Holly berontak dan berteriak minta tolong.

"Jadi apa yang terjadi dengan Holly saat itu diketahui atau didengar oleh ibu asuhnya di Cibubur, sehingga ibu asuhnya langsung telepon pihak apartemen," jelasnya.

Kegagalan skenario lainnya juga tampak dari pelarian Elriski dan Rusky. Rusky yang melompat ke balkon 09AS yang terletak di samping unit Holly, berhasil lolos dan kini masih buron. Sementara Elriski tidak bisa melompat ke unit 09AS dan ia pun tewas terjatuh.

"Jatuhnya Elriski ini menggagalkan rencana yang sudah mereka susun," imbuhnya.

Mereka kian gagal ketika dua kasus, jatuhnya Elriski dan kematian Holly terkuak dan saling terkait. Tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun menangkap 2 tersangka yakni Surya Hakim (45) dan Abdul Latif (58), sepekan setelah kejadian.

Tertangkapnya dua eksekutor itu pun mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan ini. Dan sang dalang, Gatot Supiartono yang juga suami Holly, mengalami gagal total.

Pejabat esolon I BPK itu kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus serius itu. Gatot dijerat dengan tuduhan serius yakni Pasal 340 KUH jo 338 KUHP jo 55 KUHP.

"Dia aktor intelektualnya di balik pembunuhan ini," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.

Lalu, akankah Gatot mengakui semua keterlibatannya itu?

"Pengakuan tersangka bukan hal yang utama. Yang jelas, kita sudah punya bukti-bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya," pungkas Herry.

(mei/fdn)


Berita Terkait