Lewat PT Bali Pacific Pragama, Gurita Proyek Wawan di Banten Ditelusuri

Lewat PT Bali Pacific Pragama, Gurita Proyek Wawan di Banten Ditelusuri

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 14:35 WIB
Lewat PT Bali Pacific Pragama, Gurita Proyek Wawan di Banten Ditelusuri
Jakarta - KPK menggeledah perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, PT Bali Pacific Pragama, di dua tempat. Sejumlah dokumen penting ditemukan. Diduga terkait gurita bisnis sang adik gubernur di Banten.

Penggeledahan pertama digelar di kantor PT Bali Pasific Pragama, di Gedung The East lantai 12, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pekan lalu. Saat itu penyidik menyita 15 dus dokumen.

Lalu, pada Kamis (10/10) kemarin, KPK kembali menggeledah perusahaan tersebut, namun di kantor cabang yang berada di Serang, Banten. Beberapa dokumen penting juga ditemukan.

"Dokumen beberapa proyek di Banten yang sedang dan akan digarap," kata seorang sumber penegak hukum, Jumat (11/10/2013).

Tak hanya penggeledahan, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diduga mengetahui gurita bisnis tersebut. Beberapa di antaranya adalah pihak swasta, Mumu Mujahidin, Almin, Abdul Rohman dan Yayah Rodiah.

Sebelumnya, KPK sudah mengendus jejak Wawan dalam sejumlah proyek di Banten. Diduga, ada upaya memperkaya diri sendiri dan penyalahgunaan wewenang di dalamnya.

Di antara proyek tersebut adalah Karang Sari Carita tahun 2004, pembangunan Gedung DPRD Banten tahun 2004-2006, pembangunan masjid raya Al Bantani tahun 2009, pembangunan rumah dinas gubernur Banten, pengadaan Alat Kesehatan tahun 2009, pengadaan kantor penghubung Banten di Tebet Jakarta tahun 2008 dan pembangunan TPS Cilowong Kota Serang tahun 2012. Anggaran dari proyek-proyek itu mencapai angka miliaran rupiah.

Kuasa hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution, belum bisa berkomentar banyak saat dikonfirmasi soal ini. Dia mengaku baru pertama kali bertemu dengan kliennya, siang tadi.

"Tadi dia baru bisa cerita panjang dan dia bisa sampaikan dalam waktu singkat saja tentang apa dugaan apa semuanya, kan kita belum tahu, belum ada tuduhannya. Pemeriksaan yang mendalam tentang materi itu tidak banyak yang saya tahu, karena pemeriksaan ini berkaitan dengan pemeriksaan lain," jelas Buyung di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jumat (11/10/2013).

(mad/nrl)


Berita Terkait