Siapa Tri Kurnia Rahayu? Fathanah: Itu TTM Saya

Siapa Tri Kurnia Rahayu? Fathanah: Itu TTM Saya

Ferdinan - detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 14:15 WIB
Siapa Tri Kurnia Rahayu? Fathanah: Itu TTM Saya
Tri Kurnia
Jakarta - Sefty Sanustika, istri Ahmad Fathanah, pernah meradang saat tahu suaminya berhubungan dengan Tri Kurnia Rahayu. Dalam persidangan Fathanah mengaku punya hubungan dekat dengan Tri Kurnia yang juga penyanyi dangdut.

Hubungan Fathanah dengan Tri Kurnia ditanyakan jaksa penuntut umum KPK Rini Triningsih ketika membaca sederet tranfer uang yang dilakukan Fathanah. Nama Tri Kurnia juga tercatat pernah menerima transfer uang dari Fathanah.

"Transfer Rp 70 juta sebanyak 4 kali ke Tri Kurnia Rahayu?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya dia pinjam karena katanya sakit dan ada rombak rumah dan sebagainya," ujar Fathanah menjelaskan maksud transfer duit.

Saat ditanya jaksa, Fathanah mengaku dekat dengan Tri Kurnia. "Maksudnya dekatan?" tanya jaksa.

Hakim Ketua Nawawi Pomolango langsung menyela menegaskan jaksa soal kedekatan yang tak perlu lagi ditafsirkan. Tapi Fathanah bersedia menjawab.

"Ada istilahnya teman, TTM," kata Fathanah enteng.

Tri Kurnia pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor, 16 September 2013. Dia mengakui pernah diberikan uang dan barang berharga lainnya.

Berdasarkan keterangannya saat bersaksi (16/9), berikut rincian uang dan barang yang diterima Tri Kurnia, teman dekat Sefty Sanustika ini:

1. Uang Rp 5 juta untuk bayaran acara di Makassar
2. Uang Rp 20 juta untuk sewa apartemen
3. Uang US$ 20 ribu untuk membeli Honda Freed
4. Uang Rp 130 juta untuk melunasi Honda Civic
5. Uang Rp 15 juta untuk biaya rumah sakit
6. Uang Rp 14 Juta
7. Uang Rp 10,5 juta untuk rumah sakit dan aksesoris mobil
8. Uang Rp 10 juta (6 Oktober 2012) untuk terapi kesehatan
9. Uang Rp 35 juta (8 Oktober 2012) untuk perlengkapan manggung.
10. Uang Rp 11 juta (11 Oktober 2012)
11. Uang Rp 13,5 juta (20 Oktober 2012)
12. Uang Rp 20 juta (25 Oktober 2012) untuk biaya pulang kampung
13. Uang Rp 30 juta (26 Oktober2012) untuk hewan kurban
14. Cincin, kalung, gelang dan jam Rolex

(fdn/mad)


Berita Terkait