"Yang menganter Daryono," kata Sekjen MK Janedjri M Gaffar, di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Janedjri mengatakan surat tersebut diantar Daryono Minggu (6/10) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu Janedjri bersama 8 hakim MK masih berada di MK dan tengah menggelar rapat menanggapi pidato presiden tentang penyelematan MK.
Saat ditanya apakah Daryono sebelumnya menghubungi Janedjri terkait diantarnya surat tersebut, menjawab tidak tahu.
"Mungkin dia tanya satpam apa kita masih ada," ujarnya.
Empat hari berlalu sejak mengantarkan surat tersebut, keberadaan Daryono dikabarkan sudah tak terlacak. Hari ini, sopir pribadi Akil tersebut resmi dicegah KPK ke luar negeri.
(rna/asp)











































