Kabarnya Rudi Rubiandini Bernyanyi 'Indah' Soal Modus Korupsi Pertambangan

Kabarnya Rudi Rubiandini Bernyanyi 'Indah' Soal Modus Korupsi Pertambangan

Indra Subagja - detikNews
Senin, 07 Okt 2013 15:48 WIB
Jakarta - Rudi Rubiandini bernyanyi 'indah' perihal modus korupsi di pertambangan. Salah satunya izin-izin tambang yang diobral. Kabarnya melibatkan pejabat di lingkungan ESDM dan pejabat di daerah.

"Soal izin tambang, izin diobral, terus seolah-olah dilelang," bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/10/2013).

Kekayaan alam dikeruk tak terkira. Tanpa izin, tak ada pajak yang mengalir ke negara. Salah satunya, bisik penegak hukum itu, di daerah Sulawesi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eh pejabatnya malah dapat penghargaan," imbuh dia.

Rapihnya permainan korupsi izin tambang itu memang memakmurkan oknum di pusat dan di daerah. Tak terkira aliran dana yang dipantau dari kasus itu.

Sayangnya pengacara Rudi Rubiandini, Rusdi A Bakar yang dikonfirmasi tak mengangkat teleponnya. Sedang juru bicara KPK Johan Budi mengaku belum mendengar soal itu.

Sementara PPATK yang dikonfirmasi soal transaksi mencurigakan pejabat di bidang tambang di daerah dan di pusat juga angkat bahu. "Tanya saja KPK," terang Wakil Ketua PPATK Agus Santoso.

Rudi sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap SKK Migas. Rudi mendapat suap dari Kernell Oil terkait tender kuota minyak. Rudi kini mendekam di tahanan KPK.

(ndr/mad)


Berita Terkait