Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar akan dihukum seberat-beratnya atas keterlibatannya dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas.
"Kalau saya, hukumannya (Akil) seberat-beratnya. Tidak menutup kemungkinan ada hakim MK lainnya yang terlibat," ujar Abraham saat ditemui wartawan saat menghadiri Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di hotel Imperial Aryaduta, Makassar, Senin (7/10/2013).
Terkait pencekalan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Abraham menyebutkan KPK dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan pada 'Ratu Banten' tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mna/trw)











































