"Kami memikirkan agenda dan langkah-langkah ke depan untuk menyelamatkan MK, sebuah institusi yang memiliki peran dan tanggung jawab penting dan menentukan. Kasus yang menimpa Ketua MK, kami semua merasakan emosi kemarahan rakyat Indonesia," kata SBY mengawali konferensi pers soal pertemuan lembaga tinggi negara terkait prahara MK di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).
SBY pun kemudian menjabarkan 5 butir kesepakatan lembaga tinggi negara terkait penyelamatan MK. Pertemuan ini juga dihadiri Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Ketua Mahkamah Agung, Ketua KY, dan Ketua BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 5 butir langkah penyelamatan MK yang disampaikan SBY:
Butir pertama, dalam peradilan MK kita berharap dijalankan sangat hati-hati jangan ada penyimpangan baru. Ingat kepercayaan rakyat sangat rendah kepada MK saat ini. Apakah, dengan kemelut yang ada sekarang ini, dengan kepercayaan rakyat yang rendah sekarang ini, dengan konsolidasi MK sekarang ini, MK akan menunda persidangan jangka pendek, saya serahkan sepenuhnya kepada MK sendiri.
Kedua, kami berharap penegakan hukum yang dilaksanakan oleh KPK dapat dilaksanakan lebih cepat dan konklusif untuk meyakinkan semua pihak dan rakyat jajaran MK yang lain bersih dari penyimpanagan-penyimpangan lain. Hal ini penting agar trust kepada MK bisa puliuh kembali.
Ketiga, saya presiden berencana menyiapkan Perpu, untuk saya ajukan ke DPR RI, yang antara lain akan mengatur persyaratan, aturan dan seleksi hakim MK. Ini penting. Sesuai semangat yang ada dalam UUD 1945 maka, materi atau substansi Perpu ini perlu mendapatkan masukan dari tiga pihak, presiden sendiri, DPR dan MA. Karena dalam UUD 1945 sebenarnya yang diberikan kewenangan hakim MK adalah DPR, presiden dan MA. Oleh karena itu kalau kita mau menata Perpu menjadi UU tiga pihak inilah yang bertanggungjawab dan kita harapkan aturan yang lebih tepat. Saya berharap bila Perpu ini diberlakukan tidak dijudicial review di MK sendiri kemudian dibatalkan atau digugurkan, kalau itu dilakukan tidak ada yang bisa dilakukan perbaikan. Kami merasakan, rakyat merasakan banyak proses di negeri ini untuk jabatan-jabatan tertentu sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik, sangat berbahaya, kalau ini lantas mencederai dan berpengaruh kepada tugas mereka karena bersikap politis dan kemudian menjalankan tugas dengan baik, atau hakim MK atau pejabat-pejabat lain.
Keempat, dalam Perpu kami berpendapat perlu juga diatur proses peradilan di MK. Saya berpendatapat, para pemimpin kepala lembaga negara juga berpendapt yang sama hakim MK melakukan pengawasan terhadap hakim MK sebagaimana mengawasi hakim lainnya. Ini juga semangat dalam UUD 1945 saya juga berharap pengawasan ini juga tidak digugurkan ketika kembali ke MK. Politik yang baik, tidak ada satupun kekuasaan yang diawasi, power must not go on uncheck. Kekuasan presiden harus diawasi oleh lembaga negara itu bagus. Kalau mau sehat kehidupan politik di negeri kita lembaga manapun harus ada yang mengawasi, kalau tidak ada yang mengawasi lembaga itu dengan mudah disalahgunakan. Saya meiliki pandangan itu dan pandangan teman-teman sama.
Kelima, dalam fase konsolidasi yang dilakukan MK saat ini, MK juga melakukan audit internalnya. Kami berpendapat perlu dikakukan audit eksternal oleh lembaga yang memiliki kewenangan itu. Saya mendengar banyak pihak agar hakim konstitusi sekarang ini mengundurkan diri, saya serahkan sepenuhnya kepada MK.
"Itulah 5 butir yang kami pikirkan untuk MK baik untuk jangka pendek atau jangka menengah. UU yang mengatur presiden pun setiap saat bisa diperbaiki, termasuk DPR, MPR. Oleh karena itu tidak boleh ada dogma di negeri ini lembaga di negeri ini tidak boleh dikutik-kutik atau kalau itu terjadi lembaga di negeri ini tidak sehat," kata SBY.
SBY lantas menyampaikan keputusan penting menonaktifkan Akil Mochtar dari jabatan Ketua MK. Akil telah dinyatakan KPK menjadi tersangka suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas.
"Hari ini, saat ini, saya dengan kewenangan saya yang saya miliki memberhentikan sementara saudara Ketua MK Akil Mochtar. Itulah saudara-saudara yang kami lakukan setelah melakukan pertemuan ini, saya harap insan pers bisa menyampaikan pesan ini kepada seluruh saudara di Tanah Air," tandasnya.
(van/gah)











































