"Kita berharap bisa diselesaikan apapun ini sudah ranah KPK, tentu KPK sudah piawai. KPK juga sudah dapat dukungan seluruh elemen rakyat," kata anggota DPRD Banten Fraksi PPP Muflihah, kepada detikcom, Jumat (4/10/2013).
Ia menyatakan keprihatinannya atas korupsi yang terjadi baik di penegak hukum sekelas Mahkamah Konstitusi (MK) maupun di pemerintahan provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait politik dinas yang menggurita di Banten, menurutnya dalam demokrasi maka menjadi tanggungjawab rakyat.
"Kalau seandainya seperti itu berarti didukung masyarakat, karena pemilihan langsung. Kalau bicara dinasti itu bagaimana cara menilai," ucap politisi PPP itu.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Banten Fraksi PKB Toni Fatoni Mukson. Menurutnya jika sudah ditangani KPK maka biarkan penegak hukum yang menangani.
"Ini sudah ranah hukum serahkan kepada hukum. Kita tidak bisa komentar dalam menolak atau menerima," ujar Toni diplomatis.
Namun ia lebih menekankan agar kinerja pemerintahan Banten tidak terganggu dengan pencekalan Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
"Saya ikut prihatin, yang jelas pemerintahan harus tetap berjalan karena ada SKPD dan lainnya," ucap politisi PKB itu.
KPK menetapkan pencekalan kepada Ratut Atut Chosiyah atas dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam perkara itu KPK juga menetapkan status tersangka dan menahan adik Atut Tubagus Chaer Wardana alias Wawan.
(iqb/van)











































