Majelis Kehormatan Konstitusi Mulai Periksa Kasus Akil Senin

Majelis Kehormatan Konstitusi Mulai Periksa Kasus Akil Senin

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 04 Okt 2013 16:53 WIB
Majelis Kehormatan Konstitusi Mulai Periksa Kasus Akil Senin
Jakarta - Rapat perdana Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) telah rampung digelar. Diputuskan, MKK akan memeriksa kasus Ketua MK Akil Mochtar mulai Senin (7/10/2013).

"Penjadwalan yang akan kita lakukan sudah kita putuskan. Mulai Senin depan MKK sudah mulai melakukan pemeriksaan, tentu saja dengan cara mengumpulkan informasi terkait Pak Akil," ujar Hakim Konstitusi Harjono yang saat ini menjadi ketua MKK.

Hal ini disampaikan Harjono dalam konferensi pers yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harjono menjelaskan, pemeriksaan ini akan dimulai dari level intern. Mereka akan mengumpulkan informasi yang nantinya digunakan sebagai bahan dan petunjuk tentang pelanggaran yang dilakukan Akil. Nantinya, Akil juga akan diperiksa secara langsung.

"Pemeriksaan terhadap Pak Akil tak bisa semau kita karena ada proses di KPK. Oleh karena itu kita koordinasi dengan KPK bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap Pak Akil," lanjut pria kelahiran 31 Maret 1948.

Lalu, apakah pemeriksaan terhadap Akil akan dilakukan secara terbuka? Harjono membuka dua kemungkinan yaitu bisa terbuka dan bisa tertutup. Pihaknya mengaku belum mempertimbangkannya.

"Proses kita dengan KPK berbeda, kita kode etik, KPK pidana. Kalau KPK karena Pak Akil ada di sana," kata Harjono.

Masa kerja MKK dibatasi maksimal 90 hari. MKK berjanji akan menyampaikan informasi perkembangan kinerjanya kepada publik.

"Kerja dibatasi maksimal 90 hari, jadi kita lakukan intens supaya proses pengambilan keputusannya fair karena ini menyangkut hak orang. Kita diberi toleransi sidang pertama 7 hari," jelas doktor Ilmu Hukum Unair ini.

(/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini