"Ya karena kita butuh memeriksa dia," jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada detikcom, Jumat (4/10/2013).
Sayangnya, Pandu tak mau menjelaskan apa peran Ratu Atut dalam kasus suap terkait Pilkada Lebak itu. Pandu meminta agar bersabar karena penyidik KPK masih bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan ditangkap pada Rabu (2/10/2013) di rumahnya di Jl Denpasar, Jakarta. KPK juga menangkap seorang pengacara Susi di Lebak. Dari kasus suap Pilkada Lebak ini disita uang Rp 1 miliar. Pilkada Lebak ini memang sudah menghasilkan keputusan, yaitu pilkada ulang. Di Lebak, jagoan yang disokong Atut kalah.
(kha/ndr)










































