Adik Gubernur Atut Jadi Tersangka, Ini Kata Golkar

Adik Gubernur Atut Jadi Tersangka, Ini Kata Golkar

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 18:29 WIB
Adik Gubernur Atut Jadi Tersangka, Ini Kata Golkar
Airin dan Suami
Jakarta - Dua orang Golkar jadi tersangka KPK. Dua orang tersebut adalah anggota Komisi II DPR dari Golkar Chairun Nisa dan adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Wawan. Dua-duanya jadi tersangka kasus sengketa Pilkada. Golkar pun memberikan penjelasan.

"Partai akan memberikan bantuan advokasi hukum jika dibutuhkan. Bakumham (Badan Hukum dan HAM) Golkar terbuka bagi masyarakat, apalagi kader sendiri," kata Juru Bicara Golkar Tantowi Yahya saat dihubungi detikcom, Kamis (3/10/2013).

Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap KPK sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Mantan politisi Golkar ini ditetapkan tersangka bersama kader beringin, Chairun Nisa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AM dan CN ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima yaitu diduga melanggar pasal 12 b UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 6 ayat 2 jo pasal 55 ayat 1 kesatu," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Sementara itu, Wawan ditetapkan sebagai tersangka terkait Pilkada Lebak, Banten. Akil, selain ditetapkan sebagai tersangka kasus Pilkada Gunung Mas, juga ditetapkan tersangka terkait Pilkada Lebak, Banten.

Totalnya KPK telah menetapkan 6 tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak. Keenam tersangka termasuk Akil Mochtar, Chairun Nisa, Hambit Bintih, Tubagus Wawan, Susi, dan Cornelis, ditahan di Rutan KPK di Jl HR Rasuna Said.

(van/nrl)



Berita Terkait