KPK ditanya wartawan soal isu adanya mobil misterius yang mengangkut barang bukti penting dari kediaman Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Jl Denpasar, Jaksel, tak lama setelah penangkapan. Ternyata, KPK sudah mengamankan barang-barang tersebut.
"Kami bisa mengamankan, sudah kami amankan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (3/10/2013).
Bambang mengakui selalu ada pihak-pihak yang berusaha menghilangkan barang bukti dalam penangkapan. Namun berdasarkan pengalaman KPK, hal itu bisa dicegah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menduga ada suap yang dialirkan oleh Wawan ke Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Duit diserahkan melalui seorang wanita bernama Susi, lewat perantara berinisial F.
Kini, Wawan, Susi dan Akil sudah jadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal penyuapan.
(mok/mad)











































