Dari 9 Hakim MK, 3 di Antaranya Berlatar Belakang Politik

Dari 9 Hakim MK, 3 di Antaranya Berlatar Belakang Politik

- detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 13:20 WIB
Akil saat disumpah
Jakarta - Pemilu adalah pertarungan antar partai politik untuk mendulang simpatisan warga untuk memilih calon unggulan mereka. Jika tak puas dengan hasil Pemilu, partai tersebut bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK adalah lembaga tinggi negara yang memiliki wewenang yang besar, yang salah satunya dapat membatalkan hasil Pemilu. Tentu menjadi ketua MK adalah jabatan yang strategis.

Saat ini ada 9 hakim Konstitusi yang bertugas di lembaga yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat no 6, Jakarta Pusat itu. Dari sembilan, tiga di antaranya berlatar belakang politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga hakim tersebut antara lain Akil Mochtar, Wakil Ketua Hamdan Zoelva, dan Patrialis Akbar.

Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva merupakan politikus dari Partai Bulan Bintang dari 1998 hingga 2010. Bahkan Doktor Universitas Padjajaran itu sempat menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (2006-2008). Jabatan terakhirnya di partai tersebut adalah sebagai Wakil Ketua Umum DPP PBB dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Pusat PBB (2005-2010).

Hakim lainnya yang memiliki latar belakang sebagai politikus yaitu Patrialis Akbar. Hakim yang baru dilantik Agustus 2013 lalu itu sempat menjadi politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengangkatan Patrialis sempat menimbulkan polemik karena beberapa pihak menganggap pengangkatannya oleh presiden SBY dinilai sarat nuansa politik. Hal tersebut karena SBY merupakan besan dari Hatta Rajasa, Ketua Umum PAN.

Patrialis berkantor di Senayan dari 1999 hingga 2009. Saat itu mantan Menkum HAM itu sempat menjadi Anggota Komisi II, Komisi III DPR RI, dan Ketua Fraksi PAN MPR RI.

Hakim terakhir yang berasal dari dunia politik yaitu yang baru saja ditangkap tangan karena diduga menerima suap, Akil Mochtar. Akil adalah mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Doktor Hukum Unpad itu menjadi anggota DPR Periode 1999-2004, dan terpilih kembali untuk periode 2004-2009. Pada saat terpilih kedua kalinya ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Penangkapan Akil Mochtar dinilai kental bernuansa politis. Anggota DPR Chairun Nisa yang ditangkap bersama Akil merupakan politikus partai Golkar yang merupakan partai asal Akil.

Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva menyebut tak mau berandai-andai apakah terkait politik atau tidak. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Kami tidak ingin mengkaitkan atau menduga pake teori konspirasi, tapi kami serahkan kepada KPK, kami tidak ingin menduga-duga, berteori, tapi ini faktanya yang terjadi," ujar Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, di MK, Jakarta, Kamis (3/10).

Sementara itu enam hakim lainnya berasal dari latar belakang yang berbeda. Haryono merupakan mantan anggota MPR RI non partai sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi.

Hakim Maria Farida berasal dari dunia pendidikan. Sebelum diangkat menjadi hakim MK pada 2008, Maria adalah Guru Besar dalam bidang Ilmu Perundang-Undangan mengajar tentang Ilmu Perundang-Undangan di berbagai Universitas di Indonesia.

Sementara itu Muhammad Salim adalah hakim yang memang sejak dulu berkarir di dunia hukum. Jabatan terakhirnya adalah sebagai Ketua PT Sulawesi Tenggara sebelum diangkat menjadi hakim MK tahun 2008.

Selanjutnya Ahmad Fadlil Sumadi, Doktor Hukum Tata Negara Undip itu pernah menjadi Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Tahun 2001-2003. Sempat mengajar di beberapa Perguruan tinggi, Ahmad akhirnya diangkat menjadi hakim MK pada tahun 2010.

Hakim MK yang juga pernah bekerja di MA adalah Anwar Usman. Ia menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 hinga 2003, kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian MA dari 2003-2006. Pria asal NTB itu selanjutnya dilantik sebagai Hakim MK pada April 2011.

Selanjutnya adalah hakim yang berlatar belakang sebagai dosen, yaitu Arief Hidayat. Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro itu mengajar di berbagai PTN dan PTS di Indonesia. Arief diangkat sebagai hakim MK pada April 2013 menggantikan Mahfud MD.

(rna/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads