"Saksi sudah beberkan dan jelaskan permainan secara jelas dari pemohon dan merugikan nomor empat (Khofifah dan Herman). Memang sulit dibuktikan karena kepiawaian dan main cantik dari nomor satu," ujar saksi yang juga Pakar Komunikasi Politik Prof. DR. Tjipta Lesmana, dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Menurut Lesmana, pasangan Soekarwo dan Saifullah melakukan kecurangan melalui program Jalan Lain Menuju Kesejehteraan (Jalin Kesra). Melalui program tersebut termohon menggunakan wewenangnya sebagai pasangan incumbent untuk mempengaruhi warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lesmana juga sempat menyoroti kenaikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang meningkat menjadi Rp 2,8 triliun. "Dia memanfaatkan kewenangannya agar terpilih kembali dalam pilgub. Diskualifikasi adalah hukuman paling pas untuk politisi yang cacat moral," tegasnya.
(rna/ahy)











































