Usai Tangkap Akil, KPK Geledah Mahkamah Konstitusi

Usai Tangkap Akil, KPK Geledah Mahkamah Konstitusi

- detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 00:33 WIB
Jakarta - KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Setelah itu, KPK langsung bergerak cepat menggeledah kantor Akil.

Informasi yang dihimpun, ada 7 penyidik yang bergerak ke Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (3/10/2013) dini hari ini. Rombongan penyidik dipimpin oleh Novel Baswedan.

Penangkapan dilakukan KPK pada Rabu (3/10) sekitar pukul 22.00 WIB di dua tempat berbeda. Akil ditangkap di rumah dinasnya di Jl Widya Chandra III No 7, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan anggota DPR berinisial ChN disebut berasal dari Fraksi Golkar. Dia ditangkap bersama Akil.

Ada penangkapan lain yang dilakukan KPK di Hotel Red Top, Jakarta Pusat. Seorang Kepala Daerah berinisial HB ditangkap bersama satu orang lainnya di hotel tersebut.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads