KPK Juga Tangkap 2 Orang di Hotel Red Top Jakpus

KPK Juga Tangkap 2 Orang di Hotel Red Top Jakpus

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 02 Okt 2013 23:57 WIB
KPK Juga Tangkap 2 Orang di Hotel Red Top Jakpus
Jakarta -

KPK menangkap 5 orang dalam operasi tangkap tangan. Dua di antaranya adalah pejabat negara, yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, seorang perempuan anggota DPR berinisial CHN, dan tiga orang lainnya.

Informasi yang dihimpun, Rabu (2/10/2013), dua orang ditangkap di Hotel Red Top, Jakarta Pusat. Dia ditangkap bersama satu orang lainnya.

Di tempat berbeda, yaitu di perumahan dinas menteri Jl Widya Chandra, Akil Mochtar, ditangkap bersama CHN dan satu orang lainnya. Dia digelandang ke KPK dengan mobil Avanza silver B 1811 UFU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan ini disebut terkait dengan gelaran pilkada salah satu kota di Kalimantan. Uang yang disita dari penangkapan ini berjumlah miliaran.

(tor/asy)


Berita Terkait