ERP untuk Sepeda Motor, Rp 21 Ribu Sekali Masuk

Rencana Penerapan ERP Sepeda Motor

ERP untuk Sepeda Motor, Rp 21 Ribu Sekali Masuk

Idham Khalid - detikNews
Rabu, 02 Okt 2013 13:40 WIB
ERP untuk Sepeda Motor, Rp 21 Ribu Sekali Masuk
Kemacetan di Jakarta pada malam hari. Foto: detikcom
Jakarta - Penerapan sistem electronic road pricing atau ERP untuk sepeda motor diyakini bisa mengurangi kemacetan di beberapa ruas jalan di Jakarta. Selain soal payung hukum, saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah mengkaji besarnya tarif yang akan dikenakan untuk sepeda motor.

“Berdasarkan perhitungan kami itu antara Rp 6 sampai Rp 21 ribu per sekali masuk. Tapi itu kan dulu tapi masih harus dikaji lagi disesuaikan dengan kondisi saat ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono kepada detikcom, Selasa (1/10) di Jakarta.

Pristono memastikan besarnya tarif ERP untuk sepeda motor tak akan memberatkan masyarakat. Pasalnya saat menentukan tarif Dinas Perhubungan menggunakan metode fine tune, yakni dengan mencoba beberapa besaran harga kepada masyarakat pengguna sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Masalah tarif itu gak usah dibuat pusing, ada sistem namanya fine tuning. Jadi artinya begini, pertama dikasih Rp 15 ribu, masih banyak orang yang lewat kan, dinaikin Rp 20 ribu kalau kemahalan diturunkan lagi. Seperti mencari gelombang radio,” papar Pristono.

Sementara untuk pembayaran ERP sepeda motor nantinya akan menggunakan dua sistem yaitu kartu Top Up, seperti kartu tol yang bisa diisi ulang dan sistem tanpa kartu.

“Nanti kartunya seperti kartu tol, bisa dibeli di mana-mana, Top Up namanya, bisa diisi di mana saja. Bisa juga gak pakai kartu,” kata Pristono.

Pada tahap pertama ERP untuk sepeda motor akan diberlakukan di ruas jalan yang terkena aturan three in one.

Dinas Perhubungan DKI juga telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait rencana penerapan ERP untuk sepeda motor ini.

“Untuk pematangan di lapangan, penerapannnya perlu waktu lagi untuk itu, namun kalau memang ERP untuk sepeda motor perlu diterapkan segera, ya segera saja, biar sekalian sosialisasi, sekalian alat-alatnya disiapkan, kemudian peraturan daerahnya untuk payung hukumnya disiapkan,” kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto kepada detikcom.

Agung Kumojoyo, 26 tahun, salah satu pengendara sepeda motor berharap penerapan ERP tidak menggunakan sistem 'gate', karena bisa menimbulkan antrean. Berdasar pengalaman antrean di jalan raya berpotensi memancing emosi pengendara.

"(Sistem gate) Tak efektif. Nunggu traffict light aja orang sudah stress apalagi ditambah pake gate. Bisa brutal," kata Agung kepada detikcom, Jumat (28/9) akhir pekan lalu.

Menurut Agung rencana Pemerintah Daerah DKI untuk mengurai kemacetan dengan cara membatasi penggunaan sepeda motor bukanlah perkara mudah. Apalagi ini menyangkut pasar penjualan sepeda motor.

Dia lebih menyarankan pemerintah untuk membuat jalur alternatif untuk sepeda motor.

"Siapkan jalur alternatif untuk sepeda motor, motor kan gak harus lewan jalan utama," kata karyawan swasta di bilangan Harmoni, Jakarta Pusat ini.

(erd/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini