Polisi Amankan 2 Bandar Putaw di Palmerah

Polisi Amankan 2 Bandar Putaw di Palmerah

- detikNews
Selasa, 01 Okt 2013 17:32 WIB
Jakarta - Unit Narkoba Polsek Palmerah berhasil menangkap Dede Kusuma (19) dan Mulyati (19) di Jalan Kiapang RT 05 RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat tadi malam. Dari kedua bandar tersebut, polisi berhasil amankan 10 paket putaw siap jual.

"Mereka kami amankan saat berjalan di gang Kiapang dan berhasil amankan 10 paket putaw," ujar Kapolsek Palmerah Slamet kepada wartawan, Selasa (1/10/2013).

Slamet mengatakan, pihaknya menemukan 10 paket putaw dari tersangka Mulyati. Sepuluh paket tersebut disimpan di kantong celananya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut keterangan Mulyati, barang tersebut menurut keterangannya dari tersangka Dede," ujar Slamet.

Menurut informasi, tersangka Dede adalah seorang pengedar narkoba jenis putaw didaerah Kota Bambu Selatan, atau dikenal sebagai Kampung Boncos.

"Kedua tersangka dan barang bukti 10 paket diduga putau dibawa ke Polsek Palmerah guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Slamet.

(spt/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads