"Mereka kami amankan saat berjalan di gang Kiapang dan berhasil amankan 10 paket putaw," ujar Kapolsek Palmerah Slamet kepada wartawan, Selasa (1/10/2013).
Slamet mengatakan, pihaknya menemukan 10 paket putaw dari tersangka Mulyati. Sepuluh paket tersebut disimpan di kantong celananya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi, tersangka Dede adalah seorang pengedar narkoba jenis putaw didaerah Kota Bambu Selatan, atau dikenal sebagai Kampung Boncos.
"Kedua tersangka dan barang bukti 10 paket diduga putau dibawa ke Polsek Palmerah guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Slamet.
(spt/rmd)











































