Benget Meninggal di Rutan, Keluarga Ancam Bawa Jenazah ke Pengadilan

Benget Meninggal di Rutan, Keluarga Ancam Bawa Jenazah ke Pengadilan

- detikNews
Selasa, 01 Okt 2013 15:46 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus mutilasi Darna Sri Astuti, Benget Situmorang, meninggal saat perjalanan ke RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur. Kematian Benget mendapat protes dari keluarga dan pengacaranya. Bahkan keluarga mengancam akan membawa jenazah Benget ke Pengadilan.

"Saya sebagai wakil dari keluarga meminta pertanggungjawaban dari pemerintah karena ketika sakit Benget masih dibawa ke sidang," ujar Adik dari bapak kandung Benget, Mangisi Situmorang, di rumah sakit Pengayoman, Selasa (01/10/2013).

Mangisi meminta tanggung jawab pengadilan atas kematian Benget. "Ketika sidang Benget dalam keadaan sakit harus datang ke sana, begitu meninggal begini bagaimana pertanggung jawaban hakim dan jaksa," tanyanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Edward Sihombing kuasa hukum Benget mengatakan pihak keluarga dan pengacara menolak menerima jenazah Benget. Hal ini jika ingin dikembalikan maka harus dalam keadaan hidup.

"Ketika ditangkap Benget dalam keadaan hidup kalau mau dikembalikan harus dalam keadaan hidup. Kalau tidak maka kita akan bawa jenazah ke pengadilan untuk pertanggung jawaban pengadilan," tutur Edward.

Sebagai kuasa hukumnya ia meminta pertanggung jawaban hakim dan jaksa. Pasalnya Benget sendiri masih berstatus hukum.

"Nanti pihak pengadilan sendiri yang harus menyerahkan jenazah ke pihak keluarga, karena selama ini Benget masih berada dalam pengawasannya," tuturnya.

(edo/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads