"KPU, semua KPPS semua TPS semua tidak ada masalah," kata Soekarwo usai menghadiri sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Menurut Soekarwo, memang sempat ada keberatan di dua tempat yaitu Kabupaten Sampang dan Kabupaten Jember. Namun keduanya telah diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sorkarwo, jumlah suara saat pemilukada itu tidak ada masalah. Termasuk penggunaan APBD dalam memproduksi surat suara tersebut.
"Pimpinan DPRD mulai proses perencannyaannya dan implementasinya di keuangan semua dan kepala desa juga sudah dijelaskan," jelasnya.
MK kembali menggelar sidang gugatan hasil pilgub Jawa Timur dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tak kurang dari 20 orang dimintai keterangan, baik itu saksi termohon, pemohon, maupun terkait. Sidang dimulai pukul 13.40 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.
(rna/asp)