"Pekerjaan saudara apa?" tanya Ketua Majelis Nawawi Pomolango di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (30/9/2013).
"Penyanyi," jawab Sefti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya itu dulu," ujar Sefti.
"Penyanyi sama ibu rumah tangga sama yah," sindir Nawawi.
Sefti sedianya dipanggil untuk bersaksi dalam kasus pencucian uang suaminya Ahmad Fathanah. Namun karena aturan KUHAP memperbolehkan keluarga tidak bersaksi, Sefti kemudian mengambil hak tersebut.
Tak lama di ruang sidang, Sefti pun akhirnya keluar menuju ruang terdakwa.
(mok/mad)