Polisi Sebar Selebaran Minta Warga Donggala Serahkan Senpi
Sabtu, 06 Nov 2004 10:45 WIB
Palu - Mengantisipasi meluasnya bentrok antar massa di Sidondo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), polisi menyebar selebaran meminta warga menyerahkan senjata api (senpi) dan bahan peledak yang dimiliki.Dalam selebaran, warga diminta menyerahkan senjata api, bahan peledak dan senajta tajam sebelum 12 November 2004. Jika menyerahkan sebelum tanggal tersebut tidak akan dikenakan sanksi. Namun, jika melewati tanggal yang ditetapkan maka warga dijerat UU Darurat dengan tuduhan memiliki senjata ilegal.Hingga kini, belum ada satu pun warga yang dengan sukarela menyerahkan senjata api, bahan peledak maupun senjata tajam.Berdasarkan pantauan detikcom Sabtu (6/11/2004), sebanyak 1 SSK aparat keamanan masih tampak berjaga-jaga di Sidondo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Aparat menjaga pintu masuk dan pintu keluar daerah tersebut. Setiap kendaraan dan penumpang yang melewati jalur itu diperiksa.
(aan/)











































