KPK terus mendalami kasus suap di lingkungan SKK Migas. Untuk mendalami proses tender penjualan minyak, penyidik memeriksa deputi pengendalian komersial SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat di konfirmasi, Jumat (27/9/2013).
Widhyawan sendiri telah tiba di kantor KPK sejak pukul 10.15 WIB. Sayangnya, dia enggan memberi komentar kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Popi Ahmad Nafis pada 2012 menjabat sebagai Kepala Divisi MMG (Monetisasi Minyak dan Gas) di BP Migas. Dia adalah pejabat yang paling bertanggung jawab atas proses, pelaksanaan, serta penentuan pemenang tender minyak dan kondensat bagian negara.
Kasus ini bermula dari tertangkapnya eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Rudi diduga menerima suap dari komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya.
Suap diduga diberikan untuk memuluskan proses tender penjualan minyak di lingkungan SKK Migas. KPK sendiri masih terus mendalami proses tender penjualan minyak di SKK Migas.
(kha/lh)











































