Apalagi masih ditambah adanya pungutan liar oleh sejumlah preman. Uni Ega, 37 tahun misalnya. Wanita yang membuka rumah makan di blok E Pasar Tanah Abang itu memilih memarkirkan motornya di trotoar di pinggir jalan Fahrudin.
Padahal di dalam gedung blok E Pasar Tanah Abang sudah disediakan tempat parkir. Namun menurut Uni, selain tarifnya lebih mahal tempatnya juga terbatas. Dia sering tidak kebagian tempat saat hendak parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanya pungutan liar juga menjadikan tarif parkir di dalam gedung blok A Pasar Tanah Abang yang mestinya hanya Rp 3 ribu menjadi berlipat-lipat. “Tidak ada aturan resmi, jadinya biayanya bisa lebih banyak karena (di dalam) banyaknya calo,” kata Budi, 25 tahun, warga Cengkareng yang sering ke Tanah Abang untuk belanja kain.
Budi pun memilih parkir di tepi jalan Fahrudin dengan alasan tarif lebih murah dan nyaman. “Saya sudah cukup lama parkir di sini, alasannya ya karena di dalam mahal. Kalau mau di usut di dalam saja, banyak calo di tempat parkirnya,” kata Budi.
Akin, 36 tahun, pedagang kain di blok A Pasar Tanah Abang juga memilih memarkirkan kendaraannya di tepi jalan Fahrudin. Selain karena tarifnya lebih murah, aksesnya pun lebih gampang. Dia mengaku sempat parkir di dalam gedung, namun belakangan merasa kurang nyaman karena selalu penuh. Kondisi ini mengakibatkan kendaraan susah saat akan ke luar.
“Di sana (blok A) Rp 2 ribu per jam, di sini bulanan paling sekitar Rp 50 ribu, jadi selain lebih murah saat ke luarnya juga lebih gampang,” kata dia.
Uni Ega, Akin, dan juga Budi sadar tindakannya parkir di tempat yang dilarang memang salah. Mereka pun menuntut pemerintah provinsi bisa menyediakan lahan parkir yang murah dan nyaman.
Razia penertiban parkir liar dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak pekan lalu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan razia parkir liar dengan pencabutan pentil kendaraan dinilai lebih efektif.
Cara ini juga lebih efisien dari segi waktu dan biaya, dibandingkan dengan menderek maupun menilang. Razia pencabutan pentil ini pun dampaknya lebih cepat untuk mengurangi kemacetan. “Pengempesan kendaraaan itu cepat sekali, tapi efek jeranya terasa,” kata Pristono kepada detikcom.
Dia mencontohkan, di kawasan pusat perbelanjaan Roxy yang tadinya macet parah akibat parkir liar kini lalu lintas sudah mulai lancar kembali. “Sekarang bisa dilihat sudah berkurang pelanggarannya. Ini cara yang praktis dan efek jeranya mulai terlihat,” kata Pristono.
(erd/erd)