Tarto: TNI Tetap Solid, Hak Ganti Panglima Ada di Presiden

Tarto: TNI Tetap Solid, Hak Ganti Panglima Ada di Presiden

- detikNews
Jumat, 05 Nov 2004 12:17 WIB
Bandung - Pergantian Panglima TNI merupakan kewenangan Presiden. DPR hanyalah sebatas memberikan persetujuan. Namun Panglima TNI yang sah adalah yang diangkat oleh Presiden dan sudah mengucapkan sumpah jabatan. Sementara, posisi TNI sampai saat ini tetap solid dan tidak akan terbawa-bawa persoalan yang ada di DPR.Demikian ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto kepada pers, usai menutup Kursus Reguler angkatan ke-31 Sekolah Staf dan Komando (Sesko TNI) di Bandung, Jumat (5/11/2004).Panglima TNI pada kesempatan itu juga mengimbau, hendaknya para politisi di DPR bisa bersikap arif, bijaksana dan tidak hanya memperjuangkan kepentingan kelompok atau pribadinya sendiri. Para politisi itu hendaknya juga jangan hanya bisa menciptakan masalah baru dengan membawa-bawa institusi TNI.Menurut Panglima, apa yang dilontarkan oleh seorang politisi di DPR bahwa secara de jure Panglima TNI sudah berpindah ke tangan Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu sejak tanggal 5 November 2004 merupakan pemahaman yang salah terhadap UU TNI. "Kebetulan saya juga terlibat aktif di dalam penyusunan UU TNI itu. Yang dimaksudkan batas 20 hari itu adalah jika pada masa itu, DPR belum memberikan persetujuan terhadap usulan dari Presiden, maka Presiden itu bisa mengesahkan dan melantik. Itu pun sepanjang tidak ada perubahan lagi dari Presiden," tuturnya.Dicontohkannya, jika Presiden sudah mengajukan satu nama. Kemudian nama itu pun sudah disetujui oleh DPR. Namun ternyata yang bersangkutan kemudian sakit dan dinilai tidak bisa menjalankan tugas dan kewajibannya, maka Presiden pun bisa mengubah usulannya dan mengajukan nama baru. "Jadi hak mengangkatnya, tetap ada pada Presiden. DPR hanya sebatas memberikan persetujuan," tegas Jenderal Endriartono lagi.Karena itu, kendati tidak mau menyebutkan nama, Panglima TNI menilai pernyataan yang dikeluarkan seorang politisi di DPR itu semestinya tidak akan keluar jika memang dia bersikap arif dan bijaksana. "Ada kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar lagi," katanya.Ketika dikejar wartawan, apakah politisi dimaksud berarti bertindak tendensius dan bisa memecah belah TNI, Panglima berkilah bahwa dirinya tidak mengatakan demikian. "Anda bisa menilai sendiri. Yang jelas, TNI sampai saat ini tetap solid dan kami menjalankan tugas seperti biasanya," tegasnya.Soal rencana dirinya untuk mundur dengan alasan agar terjadi regenerasi di tubuh TNI, Panglima menegaskan bahwa ternyata Presiden kemudian berpandangan lain. "Dengan adanya kepentingan yang lebih besar, saya terima penugasan ini. Sampai kapan? Ya itu nantinya terserah kepada Presiden. Saya tidak bisa mendikte Presiden," tandasnya lagi. (nrl/)


Berita Terkait