"Memang ada seragam polisi di rumahnya. Dia (Budi penyewa rumah) juga memperkenalkan diri sebagai polisi kepada warga sekitar," kata M Soleh, petugas keamanan di Kutai gang II, Minggu (22/9/2013) dini hari.
Selain itu, seorang warga lainnya juga mengaku ketakutan bila ingin memberi peringatan atas aktivitas pengoplosan cukrik di kampungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi pemilik oplosan cukrik memang tak pernah melakukan aktivitas jual beli cukrik di kampung kecil tersebut. Namun, mobil-mobilnya yang mengangkut botol dan jerigen berisi cukrik biasa sembarangan diparkir di depan gang.
"Kalau parkir mobil seenaknya, sudah 2 tahun ini lah Pak Budi ada di sΓni," kata warga lagi.
Menurut keterangan warga, buronan Budi memiliki 2 mobil yang sering dipakai untuk aktivitas pengangkutan cukrik. Yakni mobil Kijang dan APV dengan nopol depan S.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta menegaskan, beberapa waktu lalu, oknum ini (Budi) telah dipecat.
"Dia (Budi) sudah dipecat dari keanggotaan polri, terakhir dia dinas di Polwil Bojonegoro," pungkas Setija.
(nrm/jor)