"Kita belum melihat adanya penyimpangan, bukti dia mau mencuri gak kelihatan," kata Plt Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Mahfud Manan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Mahfud mengaku pihaknya sudah mendatangi MK dan melihat CCTV langsung. Menurutnya jaksa D tidak ada niat untuk mencuri ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menambahkan dalam pemeriksaan jaksa D menyampaikan keinginannya untuk pindah tugas dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Probolinggo . Dia merasa malu dengan adanya pemberitanyaan yang sudah terlanjur beredar.
"Yang bersangkutan karena malu minta dipindah," kata Mahfud.
Jaksa D terekam CCTV mengambil HP saat meminta berkas pendaftaran sidang di MK, Rabu (11/9). Saat itu jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo ditemani temannya. Aksi itu terekam CCTV yang ada di pojok atas ruangan. Kebetulan HP yang diperkarakan bermerek sama yang dikira milik temannya.
(slm/lh)