"Saat ini tengah dikembangkan ke arah pencucian uang," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2013).
Menurut Johan, hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk menerapkan pasal TPPU ke Anas. KPK masih mencari alat bukti yang cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal pemblokiran rekening Anas, Johan mengaku belum tahu. Sejauh ini hanya mobil Toyota Harier yang telah disita.
"Kalau pemblokiran rekening saya belum tahu," tambahnya.
(kha/ega)











































