Ini Hasil Kesepakatan Pemerintah dan DPR Soal RUU yang Mentok

Ini Hasil Kesepakatan Pemerintah dan DPR Soal RUU yang Mentok

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 16 Sep 2013 20:30 WIB
Ini Hasil Kesepakatan Pemerintah dan DPR Soal RUU yang Mentok
Jakarta - Pemerintah dan DPR duduk bersama membahas sejumlah RUU yang mandek. Ini hasil kesepakatan dalam rapat yang berlangsung dua jam lebih itu.

"Lebih kurang ada 10 (RUU) yang harus dikerjakan bersama pemerintah dan DPR. kita koreksilah kalau kesalahan DPR kita perbaiki, kalau kesalahan pemerintah, pemerintah yang perbaiki," kata Ketua DPR Marzuki Alie usai pertemuan di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).

Menurut Marzuki, sebelum mengadakan rapat dengan Pimpinan DPR, Presiden sudah lebih dulu memanggil para menteri terkait. Hasilnya, Wakil Presiden Boediono ditugaskan untuk memimpin sejumlah kesepakatan dalam rapat tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita lihat, semua itu domainnya ada di pemerintah. Tapi yang terkait DPR akan kita sampaikan ke panja atau pansus untuk menyelesaikan RUU," sambung Marzuki.

Sementara itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto sendiri menolak jika pembahasan RUU antara pemerintah dan DPR dikatakan mentok. Djoko bahkan mengklaim jika perdebatan hanya ada di 3 pasal saja.

"(UU) Itu tidak boleh sembarangan, oleh karena itulah proses pembicaraan DPR dengan pemerintah harus teliti dan cermat. Tidak boleh kemudian menimbulkan komplikasi-komplikasi yang tidak baik dikemudian hari," tegas Djoko yang juga ikut dalam rapat.

Beberapa RUU yang dibahas adalah RUU soal Desa, Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Pemerintahan Daerah, Aparatur Sipil, Tabungan Perumahan Rakyat, hingga Keperawatan. Dalam pertemuan, Presiden ditemani oleh Wapres Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Seskab Dipo Alam.

(mok/ahy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads