2 LSM Segera Ungkap Bukti Berbagai Korupsi di Aceh

2 LSM Segera Ungkap Bukti Berbagai Korupsi di Aceh

- detikNews
Kamis, 04 Nov 2004 13:22 WIB
Banda Aceh - Dua LSM akan segera mengungkap bukti berbagai praktek korupsi di Aceh. Dua LSM ini melihat ada respons positif dari Kejaksaan Agung dan Menko Polhukkam dalam penanganan korupsi. โ€œKita lihat ada respons positif dari jaksa agung dan Menko Pulhukkam. Tapi kita belum berikan bukti itu. Kita masih lihat dulu, strategisnya ke mana kita sampaikan laporan itu. Ke KPK atau ke mana,โ€ ujar Akhiruddin Mahjuddin, pimpinan LSM Solidaritas Gerakan Anti Korupsi (SORAK) usai dipanggil Penguasa Darurat Sipil Daerah. Pemanggilan dilakukan oleh Asisten I PDSD Bidang Intelijen Kombes Rusli Saleh kepada Akhiruddin dan juga T Kamal dari LSM Peduli Ekonomi Kerakyatan (PEKA), Kamis (4/11/2004), di gedung Badan Arsip NAD, Jl.T.Daud Beureueh, Banda Aceh. Undangan ini, terkait dengan omongan mereka yang mengungkapkan berbagai indikasi korupsi di tubuh Pemda NAD ketika melakukan pertemuan dengan Meko Polhukkam dan jajarannya pada Selasa (2/11/2004) lalu di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh.Lebih lanjut, kata Akhiruddin pada wartawan, perbincangannya dengan Rusli Saleh seputar temuan mereka tentang sejumlah indikasi korupsi di Pemda NAD. โ€œMereka minta bantuan, kalau ada informasi yang kita miliki. Tadi di dalam ditanya seputar pernyataan kita tentang indikasi-indikasi kasus korupsi, dan ternyata, Kapolri dan Kejagung memberikan respon positif dan meminta kalau data itu ada,โ€ paparnya. Tapi karena sifat surat yang datang pada Akhiruddin dan T Kamal hanya bersifat undangan, keduanya tidak membawa berkas-berkas sejumlah temuan mereka. Korupsi juga Picu Konflik di AcehPada pertemuan berbagai elemen komponen masyarakat Aceh dengan Menko Polhukkam, Jaksa Agung, Kapolri, Mendagri, Menko Kesra dan Mensos, Akhiruddin dan T Kamal, sama-sama menyampaikan berbagai dugaan kasus korupsi di Aceh. Pasalnya, selain masalah separatis, persoalan konflik bersenjata di Aceh juga tidak lepas dari kurangnya rasa percaya masyarakat Aceh kepada Pemda karena meruyaknya kasus-kasus korupsi di berbagai lembaga di pemda NAD.Sebenarnya, korupsi di jajaran Pemda NAD bukan barang baru. Tengok saja, Gubernur NAD Abdullah Puteh telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus pembelian helikopter Mi2 oleh Pemda NAD senilai Rp 12,6 miliar. Puteh yang dicopot jadi PDSD karena status tersangka ini juga diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi pembelian mesin genset senilai Rp 30 miliar. Pembangunan proyek jalan Ladia Galaska juga diungkap tim Aceh Damai Tanpa Korupsi berbau korupsi. Tak hanya itu, korupsi juga menggelayut di tingkat II. Walikota Langsa, Azhari Aziz yang sempat ditahan karena diduga terlibat dalam pembobolan kas daerah sekitar Rp 34 miliar. Kemudian juga, 26 anggota DPRD Kota Banda Aceh periode 1999-2004 yang saat ini tengah diproses karena membeli mobil pribadi dengan menggunakan dana APBD.Sementara, anggota DPRD Simeulue periode lalu juga disebut-sebut juga melakukan korupsi. Belum lagi berbagai kasus lainnya yang masih mengendap di kejaksaan. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads