Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan ada batas kecepatan berkendaraan di jalanan. Bila ada pengendara yang tidak mematuhi itu, maka risikonya harus siap menanggung.
"Kalau dia melanggar speedlimit yang ada berarti dia tidak aware dan care pada keselamatan dirinya dan orang lain," kata Djoko kepada detikcom, Jumat (13/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau melanggar resikonya ada, jangankan melebihi speedlimit, yang kemarin 110 km/jam saja yang kemarin kejadian anaknya Ahmad Dhani sudah seperti itu," paparnya.
Tren memasang speedometer saat ngebut ini merebak di media sosial. Banyak pemuda pamer dengan aksi kebut-kebutan. Padahal dari beberapa kasus, ini jelas berbahaya.
(mpr/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini