"Saya menghormati jiwa korsa anda, tetapi tidak boleh melanggar aturan dan ketentuan yang ada. Karena kalau tidak jiwa korsa maka tidak ada berani mati. Tetapi hendaknya kita harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Budiman usai menerima Brevet Komando Kehormatan di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (11/9/2013).
"Karena saudara memiliki jiwa korsa, jika saudara tidak menempatkan, maka kita menjadi liar, oleh karena itu jaga itu," imbuh Budiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin dalam waktu segera saya akan menyelesaikan itu sehingga betul-betul kamu menjadi prajurit profesional. Setiap prajurit yang terendah harus bisa IT, harus bisa komputer, harus. Di satu sisi kamu harus bisa bertempur seperti binatang, di sisi lain, teknologi dimulai dengan IT, komputer," tegas Budiman.
12 Prajurit Kopassus Grup-2 Kandang Menjangan Kartasura Sukoharjo telah divonis. Serda Ucok sebagai inisiator penyerangan ke LP Cebongan divonis 11 tahun penjara. Sementara 11 rekannya yang lain divonis bervariasi sesuai dengan peran mereka saat penyerangan.
(dha/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini