Peristiwa bermula ketika anggota Dalmas Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya ini, melintas di depan sebuah warung rokok RT 55/07 Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang, Minggu (8/9) dini hari lalu. Korban bernama Ade alias Berko (36) yang sedang kongkow, di depan warung tersebut, memaki korban dengan perkataan kasar sehingga membuat pelaku tersinggung.
"Penyebabnya karena pelaku GG merasa tersinggung karena korban Ade alias Berko mengatakan perkataan kasar GG sedang melintas di depan pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Selasa (10/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya kemudian melakukan pengeroyokan terhadap saudara Ade dengan cara memukuli korban menggunakan tangan kosong," kata Rikwanto.
Salim (36), warga yang melihat Ade berupaya melerai perkelahian tersebut dan menolong korban. Namun, GG malah mengeluarkan airsoft gun dan menembakkannya ke arah Salim hingga membuat Salim terluka.
"Kemudian ada (tembakan) yang mengenai punggung kiri sebelah bawah korban bernama Salim," kata dia.
Tida berhenti sampai di situ, GG kemudian mengumbar tembakan ke udara sebanyak 14 kali untuk menakut-nakuti warga lain yang berusaha menolong korban.
Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah menangkap GG dan melakukan penahanan terhadapnya. "Sudah ditahan dan dikenakan pidana, disamping diberi sanksi disiplin juga," ujarnya.
Dari GG, polisi menyita 1 pucuk airsoft gun berikut 14 butir gotri airsoft gun, pecahan kaca botol minuman teh dan 1 buah helm half face warna hitam yang pecah. Polisi masih menelusuri kepemilikan air gun pada GG.
"Kasus ini masih kita selidiki," ucapnya.
(mei/nal)











































