Sudah 11 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kecelakaan Dul

Sudah 11 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kecelakaan Dul

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 10 Sep 2013 15:07 WIB
Sudah 11 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kecelakaan Dul
Jakarta - Polisi terus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi yang melibatkan putra Ahmad Dhani-Maia Estianty, AQJ alias Dul (13). Hingga siang ini, sudah 11 orang saksi yang diperiksa.

"Sudah ada 11 saksi yang diperiksa, itu ada petugas PJR, pihak ambulans, petugas Jasa Marga dan penumpang Toyota Avanza," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Sambodo mengatakan pemeriksaan belum menyentuh kepada para korban yang selamat dari kecelakaan maut itu. Kata Sambodo, pemeriksaan belum dimungkinkan mengingat korban belum pulih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban belum. Dari sisi kemanusiaan tidak memungkinkan memeriksa korban yang masih sakit. Kita tunggu pulih dulu," ujar dia.

Selanjutnya, hari ini pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Namun, mereka juga belum bisa memberikan keterangannya karena masih mengurus keluarga korban.

Dhani dan Maia rencananya akan diperiksa Rabu 11 September besok di gedung Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Hasil komunikasi dengan ortu tersangka tidak bisa (diperiksa) hari ini, tapi akan penuhi panggilan polisi besok siang. Karena hari ini mereka sudah janji dengan keluarga korban," tutupnya.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads